Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
03 Jul 2026
luar gedung
Kedaung Barat – Puskesmas Kedaung Barat menggelar Pelatihan Keamanan Pangan pada Makanan Siap Saji bagi ...
-
03 Jul 2026
DALAM GEDUNG
Kedaung Barat – Puskesmas Kedaung Barat menggelar Lokakarya Mini Bulanan yang dipimpin langsung oleh Kepala ...
-
03 Jul 2026
DALAM GEDUNG
Kedaung Barat – Puskesmas Kedaung Barat menggelar kegiatan Safari Keluarga Berencana (KB) dan pemeriksaan IVA ...
-
03 Jul 2026
luar gedung
Gempol Sari, Sabtu, 3 Juni 2026 – Puskesmas Kedaung Barat menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan X-Ray Paru ...
-
03 Jul 2026
DALAM GEDUNG
Sepatan Timur, 9 Juni 2026 – Puskesmas Kedaung Barat kembali melaksanakan kegiatan latihan rutin bagi ...